puncak jaya

puncak jaya
kotabaru

Sabtu, 27 Oktober 2012

Berkas:Lambang Kabupaten Puncak Jaya.jpg


Tanggal/Waktu Miniatur Dimensi Pengguna Komentar
terkini 19 September 2006 18.22 100 × 126 (14 KB) IvanLanin (Bicara | kontrib) Sumber: [http://www.depdagri.go.id/konten.php?nama=Daerah&op=kabupaten]

You cannot overwrite this file.
Sunting berkas ini dengan aplikasi luar (Lihat instruksi pengaturan untuk informasi lebih lanjut)
Pranala berkas

8 halaman berikut memiliki pranala ke berkas ini:
Fawi, Puncak Jaya
Ilu, Puncak Jaya
Kabupaten Puncak Jaya
Kotamulia, Puncak Jaya
Mewoluk, Puncak Jaya
Wikipedia:ProyekWiki pembagian administratif Indonesia/Maluku dan Papua
Templat:Kabupaten Puncak Jaya
Kategori:Distrik di Kabupaten Puncak Jaya

BADAN PUTAS STATISTIK KABUPATEN PUNCAK JAYA
WILAYA YAMO/MULIA

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Puncak Jaya Hingga Kini
Ditulis pada tanggal 08-08-2012, 10:12:42
OLEH N.ROBY TELENGGEN


KABUPATEN Puncak Jaya adalah satu wilayah pemerintahan yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Pemerintah Kabupaten Dati II Paniai yang sekarang ini dikenal dengan nama Kabupaten Nabire.
 Menurut pelaku sejarah, aspirasi pembentukan Kabupaten Puncak Jaya pada saat itu muncul karena sebagian besar wilayah Kabupaten Dati II Paniai yang terletak di Kawasan Pegunungan Tengah, tidak terjangkau oleh pelayanan pemerintahan karena rentang kendali yang terlalu jauh, serta sarana dan prasarana pelayanan terutama dibidang transportasi, sangat terbatas.
 Kondisi tersebut mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat sangat jauh dari yang diharapkan. Masyarakat yang bermukim di pesisir makin maju, sementara masyarakat di pegunungan terus ketinggalan. Pembangunan dan pembinaan tidak menyentuh mereka.
 Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, namun hasilnya tak dapat mengangkat taraf hidup masyarakat. Masyarakat pesisir makin maju, sementara masyarakat pegunungan tetap terisolir dengan kondisi kehidupan yang memprihatinkan. Dalam kondisi seperti itu, muncul aspirasi dari bawah yang menuntut pelayanan yang sama dengan masyarakat lainnya dipesisir.
 Atas aspirasi mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengambil langkah dalam rangka memperpendek rentang kendali dengan membentuk organisasi birokrasi yang lebih mudah menjangkau wilayah-wilayah yang terisolir.
 Melalui perjuangan berat didukung dengan data-data yang lengkap dan akurat, maka dalam waktu singkat, Pemerintah Pusat mengambil suatu keputusan yang sangat strategis yaitu memekarkan Wilayah Kabupaten Dati II Paniai, dengan membentuk Kabupaten Administratif Puncak Jaya dengan ibukotanya di Mulia dan Kabupaten Administratif Paniai dengan ibukotanya Enarotali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tanggal 13 Agustus 1996.
 Keputusan Pemerintah Pusat itu sekaligus menandai bangkitnya kabupaten Puncak Jaya sebagai salah satu kabupaten di pedalaman Provinsi Papua. Lapangan Mandala Jayapura yang dihadiri ribuan tamu undangan, menjadi saksi sejarah atas kehadiran Mendagri M. Yogi. SM pada 08 Oktober 1996 untuk meresmikan dan melantik Drs. Ruben Ambrauw sebagai Bupati pertama Kabupaten Puncak Jaya.
 Peristiwa itu membawa angin segar bagi seluruh masyarakat Puncak Jaya dan sejak itulah, tanggal 8 Oktober diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Puncak Jaya. Keinginan dan kerinduan masyarakat sudah terjawab, namun harapan atas peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan melalui pelayanan pemerintah terus dinanti.
 Beberapa bulan kemudian dibentuklah Sekretariat Wilayah Kabupaten yang membawahi 7 bagian. Para Kepala Bagian diangkat dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk. I Irian Jaya Nomor : SK. 821.2-05 tanggal 07 Januari 1997 dan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk. I Irian Jaya Nomor : SK. 821.2-117 tanggal 25 Maret 1997.
 Dengan terbatasnya prasarana perkantoran dan perumahan serta sarana transportasi dan komunikasi pada saat itu, maka pejabat yang telah dilantik sementara bertugas pada kantor perwakilan di Nabire.
 Di tahun kedua semua kegiatan administrasi pemerintahan dan pembangunan telah berlangsung sepenuhnya di Mulia. Pada saat itu pula, dibentuk 5 Sub Dinas, yaitu Sub Dinas PU, Sub Dinas Kesehatan, Sub Dinas Petanian, Sub Dinas Pendapatan Daerah dan Sub Dinas P dan K.
 Proyek-proyek vital mulai dilaksanakan, salah satu diantaranya yang sangat monumental adalah pembangunan ruas jalan Mulia--Ilu, tembus ke Jayawijaya yang saat ini melewati Kabupaten Tolikara. Di bidang Pemerintahan dilakukan pemekaran desa dari 102 desa menjadi 147 desa/kampung.
 Kurang lebih 3 setengah tahun kemudian, Bupati Drs. Ruben Ambrauw ditarik ke Provinsi Papua dan diganti Drs. Philipus Andreas Coem. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.18-1153. pelantikan dan serah terima berlangsung tanggal 28 April 2000 di Mulia yang dipimpin oleh Pejabat Gubernur Provinsi Irian Jaya, Musiran Darmosuwito.
 Hal yang menarik disimak, bahwa sebelum penunjukan Drs. P.A. Coem menggantikan Drs. R. Ambrauw, Pemerintah sesungguhnya telah secara resmi menunjuk saudara Drs. Henok Ibo yang saat itu menjabat Kepala Bagian Pemerintahan sebagai Pejabat Bupati Puncak Jaya berdasarkan Surat Keputusan 131.18-1152 tertanggal 08 Oktober 1999.
 Namun pelantikan Drs. Henok Ibo tidak dilaksanakan bahkan dibatalkan. Dalam hal ini Drs. Henok Ibo dapat menerima keputusan pembatalan tersebut dengan lapang dada dan jiwa besar. Dan ia kemudian diangkat sebagai Sekretaris Kabupaten Puncak Jaya menggantikan Drs. Marthen Talebong.
 Di bawah kepemimpinan Drs. Philipus Andreas Coem, tercatat satu mata rantai sejarah yang sangat penting, yaitu dibentuknya DPRD pertama Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Irian Jaya Nomor : 104 Tahun 2000 untuk periode 2000-2004, yang diresmikan tanggal 15 November 2000 bersama dengan peresmian gedung kantor Bupati Puncak Jaya Pagaleme Mulia oleh Pejabat Gubernur Provinsi Irian Jaya Musiran Darmosuwito. DPRD tersebut beranggotakan 20 orang yang ditentukan berdasarkan hasil pemilu 1999.
 Tanggal 5 Juli 2001 DPRD Kabupaten Puncak Jaya untuk pertama kali melakukan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya bertempat di Aula gedung GIDI Mulia, dimana saat itu terpilih pasangan Drs. Elieser Renmaur dan Lukas Enembe, S.IP, DIP, CL sebagai Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001-2006.
 Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 131.81-286 tahun 2001 tentang Pengesahan Wakil Bupati Puncak Jaya, maka pada tanggal 10 Agustus 2001 Gubernur Provinsi papua Drs. J.P.Solossa, M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya bertempat di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, tempat kita berada pada saat ini.
 Dengan janji luhur yang telah diikarkan, pasangan Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya didukung dengan Sekretaris Daerah Drs. Henok Ibo sebagai motor penggeraknya, mengawali tugasnya dengan menyusun konsep pembangunan yang lebih terarah, terencana dan terpadu yang dikemas dalam "Pola Dasar Pembangunan Kabupaten Puncak Jaya 2001-2005", dengan visi : "Terbukanya isolasi alam untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya yang lebih berkualitas dalam pendidikan, kesehatan, dan perekonomian".
 Pada tahun 2002 di bawah kepemimpinan pasangan Bupati Drs. Elieser Renmaur dan Wakil Bupati Lukas Enembe, S.IP, DIP, CL, ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Puncak Jaya melalui Perda Nomor : 04 Tahun 2002, dimana dalamnya bertuliskan moto dalam bahasa Dani/Lani : YABU EERUWOK yang artinya : Mari bekerja bersama-sama dengan semangat gotong royong dan penuh cinta kasih tanpa adanya perbedaan suku, agama dan ras untuk membangun Kabupaten Puncak Jaya.
 Mengacu kepada rencana pembangunan yang konsepsional itu, pembangunan terus digalakkan. Tahun demi tahun dilalui, ujian dan cobaan datang silih berganti, tetapi tidak mengurangi niat, tekad dan semangat untuk memacu pembangunan Kabupaten Puncak Jaya.
 Pembangunan jalan tembus Mulia-Ilu-Wamena terus dipacu sehingga pada akhir tahun 2003 dan awal tahun 2004, jalan tersebut telah dapat dilalui kendaraan roda empat berupa hartop dan sejenisnya. Namun sangat disayangkan, adanya gangguan keamanan beberapa saat yang lalu, telah berakibat bagi rusaknya jalan dan jembatan sehinggatidak dapat berfungsi lagi.
 Pada tahun yang sama dibangun pula satu proyek vital yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Mulia dengan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan telah diresmikan oleh Gubernur Provinsi Papua Drs. J.P.Solossa, M.Si pada tanggal 24 Maret 2004.
 Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dalam tahun 2003 dilakukan pemekaran distrik dari 6 distrik menjadi 15 distrik.
 Dua tahun kemudian, yaitu pada tahun 2005 dimekarkan lagi sehingga sampai saat ini secara administrative pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terbagi dalam 16 distrik.
 Sementara itu dalam rangka pembinaan hukum keamanan dan ketertiban, Bupati Puncak Jaya telah ikut mendorong terbentuknya Polres (Persiapan) Puncak Jaya, yang ditandai dengan pelantikan Kapolres yang pertama Komisaris Polisi Hans Somnaikubun pada tanggal 27 November 2004.
 Disamping proyek vital dan monumental itu, juga tidak ketinggalan proyek-proyek lainnya, baik yang bersifat fisik dan non fisik yang semuanya itu bermuara bagi kesejahteraan masyarakat.
 Dalam tahun 2004 lalu, juga telah dilaksanakan salah satu tugas nasional yang sangat penting dan strategis yaitu pesta demokrasi untuk memilih anggota legislative dan Presiden Republik Indonesia. Dan tahun 2005, mulai pula dilaksanakan pembangunan jalan di Ilaga dan pembangunan lapangan terbang Sinak untuk jenis pesawat berbadan lebar.
 Satu siklus yang penting dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya yang perlu diketahui bersama yakni posisi Wakil Bupati Lukas Enembe, dimana pada pertengahan tahun 2005 lalu, Lukas Enembe mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai konsekuensi moral dan hukum atas pencalonan dan keikutsertaan dalam Pilkada Gubernur Provinsi Papua Tahun 2006.
 Suatu sejarah baru karena masuknya Lukas Enembe sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua pada saat itu merupakan tonggak sejarah bangkitnya putera koteka pada pertarungan politik tingkat provinsi.
 Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005, mengamanatkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
 Mengacu kepada UU dan PP tersebut, maka pada tanggal 10 Agustus 2006 lalu, seharusnya sudah terpilih Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang baru, namun Pilkada itu mengalami keterlambatan keterlambatan sehingga untuk mengindari kekosongan Pimpinan Daerah, maka berdasarkan RDG Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.91/1721/Sj tanggal 09 Agustus 2006 yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua, yang isinya menunjuk Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kabupaten Puncak Jaya.
 Maka pada tanggal 11 September 2006 dilakukan serah terima tugas kepada Sekretaris Daerah, sehingga pada saat itu tugas sehari-hari Bupati Puncak Jaya dijalankan oleh Bapak Drs. Henok Ibo sebagai Pelaksana Tugas Bupati Puncak Jaya.
 Mengingat pada saat itu, Lukas Enembe, S.IP dan Drs. Henok Ibo berpasangan maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, maka dalam rangka mengisi kekosongan Pimpinan Derah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.91/556/Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006, menunjuk Drs. Frans R. Kristantus, MM dan dilantik pada tanggal 04 Desember 2006 sebagai Pejabat Bupati Puncak Jaya untuk menfasilitasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Puncak Jaya dengan sistem pemilihan langsung dari rakyat.
 Sesuai dengan jadwal KPUD Kabupaten Puncak Jaya, proses Pilkada berjalan lancar, aman, dan tertib yang diikuti tiga pasangan, yaitu pasangan Lukas Enembe, S.IP/Drs. Henok Ibo dengan Nomor Urut 1; pasangan Elvis Tabuni/Paul Tabuni dengan Nomor Urut 2; dan pasangan Drs. Elieser Renmaur/Drs. Daniel B.K.Wakerkwa dengan Nomor Urut 3.
 Pemungutan suara dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya pada tanggal 21 Maret 2007, yang hasilnya diumumkan pada Rapat Pleno KPUD tanggal 04 April 2007, dimana pasangan Lukas Enembe, S.IP dan Drs. Henok Ibo menang mutlak dengan perolehan suara sebanyak 54.929 suara dari 93.046 suara sah.
 Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.91-252 Tahun 2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang pemberhentian Pejabat Bupati dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Puncak Jaya, Provinsi Papua dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 132.91-253 tahun 2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Puncak Jaya Provinsi Papua, maka pada Kamis tanggal 28 Juni 2007, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengambil sumpah/janji dan melantik Lukas Enembe, S.IP dan Drs. Henok Ibo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 bertempat di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Pejabat Bupati Puncak Jaya Drs. Frans R. Kristantus, MM kepada Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, S.IP.
 Pada hari itu juga dilakukan serah terima Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Puncak Jaya dari Ny. Ernie Kristantus kepada Ny. Yulce W. Enembe. Dengan pelantikan itu, kini pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 5 tahun kedepan berada dibawah pimpinan Bapak Lukas Enembe, S.IP dan Bapak Drs. Henok Ibo, dengan visi : "Tahun 2012 masyarakat Puncak Jaya semakin mandiri, maju dan sejahtera yang didukung nilai agama dan budaya dengan tata pemerintahan yang baik".
 Mencermati perjalanan sejarah pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya hingga hari ini, sesungguhnya ada keunikan didalamnya, karena dalam tenggang waktu kurang dari 11 tahun telah terjadi pergantian Pimpinan Daerah sebanyak 6 kali.
 Hal ini barang kali tidak pernah terjadi di daerah lain dan itulah dinamika kehidupan demokrasi didaerah ini yang harus diterima dan dipahami semua pihak dalam membangun Kabupaten Puncak Jaya sekarang dan dimasa yang akan datang.
Inilah kabupateng puncak jaya yang tercinta 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar